CELEBESTERKINI.id, SOPPENG — Memasuki hari kedua Rembuk Pendidikan Kabupaten Soppeng, persoalan pemetaan dan distribusi guru menjadi topik utama pembahasan. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Soppeng, Kamis (2/4/2026) ini, dihadiri langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng.
Dalam forum yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dr. Nur Alim, menegaskan kembali bahwa distribusi dan efektivitas guru di satuan pendidikan masih menjadi tantangan besar bagi pendidikan daerah.
Senada dengan hal itu, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nurmal Idrus, memaparkan data yang cukup kontras. Saat ini, Kabupaten Soppeng tercatat mengalami kelebihan sekitar 130 guru secara akumulatif, namun di saat yang sama, sejumlah kecamatan justru mengalami krisis tenaga pengajar.
”Kondisi ini berdampak langsung pada efektivitas layanan pendidikan di lapangan,” ujar Nurmal.
Menanggapi laporan tersebut, Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, menegaskan bahwa ketimpangan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menginstruksikan adanya pemetaan berkala guna memastikan distribusi tenaga pendidik yang proporsional.
“Penumpukan guru di satu wilayah sementara wilayah lain kekurangan harus segera diatasi. Jika terjadi kelebihan guru di satu sekolah, maka jam mengajar mereka menjadi tidak mencukupi. Imbasnya, guru tersebut tidak bisa mendapatkan sertifikasi, yang tentu merugikan kesejahteraan dan pendapatan mereka sendiri,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menilai Rembuk Pendidikan ini merupakan instrumen penting untuk memangkas jarak komunikasi antara pengambil kebijakan dan praktisi di lapangan.
“Forum seperti ini sangat krusial untuk memperkecil gap informasi antara pemerintah daerah dengan para guru yang bersentuhan langsung dengan siswa,” tambahnya.

Rangkaian hari kedua ini diikuti oleh seluruh Kepala SMP se-Kabupaten Soppeng, serta Kepala SD dari empat kecamatan, yakni, Kecamatan Liliriaja, Kecamatan Donri-Donri, Kecamatan Citta dan Kecamatan Lalabata.
Seluruh aspirasi dan data yang terjaring dalam rembuk ini akan dirumuskan oleh Dewan Pendidikan menjadi rekomendasi strategis. Dokumen tersebut nantinya akan diserahkan kepada pihak terkait sebagai basis pengambilan kebijakan pendidikan di masa depan. (*/sah)
