Rabu, 09 September 2026 | Menyajikan Fakta, Mengawal Kebenaran
Breaking News
𝗕𝗕𝗠 𝗠𝗲𝗻𝗴𝘂𝗹𝗮𝗿, 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗠𝗮𝗰𝗲𝘁: 𝗞𝗮𝗹𝗮𝘂 𝗦𝗮𝘆𝗮 𝗪𝗮𝗹𝗶 𝗞𝗼𝘁𝗮 𝗠𝗮𝗸𝗮𝘀𝘀𝗮𝗿 • 𝗠𝗮𝗸𝗮𝘀𝘀𝗮𝗿 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗶 𝗠𝗲𝗻𝗴𝘂𝗿𝘂𝘀 𝗠𝗮𝘀𝗮𝗹𝗮𝗵 𝘆𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗮𝗸 𝗔𝗱𝗮 𝗛𝗮𝗯𝗶𝘀𝗻𝘆𝗮 • 𝟱 𝗦𝗘𝗣𝗧𝗘𝗠𝗕𝗘𝗥, 𝗝𝗔𝗡𝗝𝗜 𝗔𝗧𝗔𝗨 𝗦𝗘𝗞𝗔𝗗𝗔𝗥 𝗧𝗔𝗡𝗚𝗚𝗔𝗟? • 𝗧𝗮𝗸 𝗣𝗲𝗿𝗹𝘂 𝗟𝗮𝗴𝗶 “𝗣𝗶𝗸𝗻𝗶𝗸” 𝗸𝗲 𝗠𝗮𝗸𝗮𝘀𝘀𝗮𝗿 𝘂𝗻𝘁𝘂𝗸 𝗖𝗧 𝗦𝗰𝗮𝗻 • 𝗞𝗲𝘁𝗶𝗸𝗮 𝗔𝗶𝗿 𝗦𝗲𝗿𝗲𝘁, 𝗣𝗲𝗻𝗱𝗮𝗽𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗣𝗗𝗔𝗠 𝗗𝗲𝗿𝗮𝘀 • 𝗣𝗟𝗡, 𝗟𝗮𝗺𝗽𝘂 𝗣𝗮𝗱𝗮𝗺, 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗽𝗲𝗿𝗰𝗮𝘆𝗮𝗮𝗻 𝗣𝘂𝗯𝗹𝗶𝗸 • Dari Meja Kerja Jadi Inovasi, Staf Setda Makassar Ciptakan SIPADU-PBJ Berbasis artificial intelligence (AI) • 𝗣𝗲𝗺𝗶𝗺𝗽𝗶𝗻 𝗱𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗻𝗶 𝗠𝗲𝗺𝗶𝗹𝗮𝗵 “𝗢𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗗𝗲𝗸𝗮𝘁”
Soppeng

𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗦𝗼𝗽𝗽𝗲𝗻𝗴 𝗛𝗮𝗽𝘂𝘀 𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗱𝗮 𝗧𝘂𝗻𝗴𝗴𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗕𝗕-𝗣𝟮 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝘆𝗮𝗿 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗤𝗥𝗜𝗦

CELEBESTERKINI.id, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi atas pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat yang melakukan pembayaran melalui QRIS.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mendukung pelaksanaan Pekan QRIS Nasional 2026. “Program ini juga menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam bertransaksi secara non tunai, khususnya melalui QRIS,” ujar Suwardi.

Ia menjelaskan, program penghapusan sanksi administrasi ini berlaku mulai 10 Agustus hingga 30 September 2026. Insentif tersebut diberikan khusus kepada wajib pajak yang melunasi tunggakan PBB-P2 menggunakan sistem pembayaran QRIS.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan mudah melalui Aplikasi PDRD Soppeng yang tersedia dan dapat diunduh melalui Google Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, mudah, aman, dan modern.
Menurut Dipa, kebijakan ini tidak hanya bertujuan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperluas penggunaan transaksi digital di Kabupaten Soppeng. “Melalui program ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pembayaran digital sehingga ekosistem digital di Kabupaten Soppeng terus berkembang seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (*/mal)

Berita Terkait