CELEBESTERKINI.id, SOPPENG — Isu pemerataan tenaga pendidik dan efektivitas teknologi menjadi topik hangat dalam pertemuan Kelompok Kerja Guru (KKG) Gugus 1 Kecamatan Lalabata. Bertempat di SD Negeri 13 Palakka, Senin (6/4/2026), forum ini menjadi ajang sinkronisasi antara praktisi lapangan dan pembuat kebijakan.
Pertemuan strategis ini dihadiri oleh perwakilan dari 14 Sekolah Dasar dan 5 Taman Kanak-kanak. Turut hadir tokoh-tokoh kunci pendidikan, di antaranya, Dr. Nurmal Idrus (Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Soppeng), H.M. Zulkarnain (Sekretaris Dewan Pendidikan), Sudirman, S.Pd., M.Pd. (Pengawas Satuan Pendidikan Gugus 1) dan Abdul Azis, S.Pd.I (Ketua Gugus 1).
Dalam arahannya, Dr. Nurmal Idrus membedah anomali tenaga pendidik di Kabupaten Soppeng. Menurutnya, secara statistik jumlah guru sudah mencukupi, namun terdapat ketimpangan distribusi antar sekolah.
”Persoalan kita bukan pada kekurangan jumlah, melainkan penempatan. Ada sekolah yang surplus guru, sementara sekolah lain justru kekurangan. Ini adalah sinyal bahwa pemetaan dan redistribusi guru harus segera dilakukan secara lebih presisi,” tegas Nurmal.
Selain distribusi guru, forum ini menyoroti fenomena “digitalisasi administratif”. Meski penggunaan platform digital di sekolah meningkat pesat, dampaknya terhadap kualitas instruksional di kelas dinilai belum maksimal.
Sejauh ini, aktivitas digital guru masih didominasi oleh, penginputan data dan pelaporan rutin, sistem absensi berbasis aplikasi, urusan birokrasi digital lainnya.
Dr. Nurmal mengingatkan bahwa digitalisasi seharusnya menjadi alat bantu pembelajaran (LMS), bukan sekadar beban administratif yang menyita waktu guru. “Digitalisasi sudah berjalan, tapi belum optimal untuk esensi pembelajaran. Guru masih terlalu sibuk dengan urusan administrasi digital,” tambahnya.

Forum KKG ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang diskusi, tetapi juga menjadi wadah kolaborasi untuk merumuskan kebijakan konkret. Meski memunculkan banyak poin krusial, hasil pertemuan ini masih memerlukan kajian lebih mendalam agar dapat ditransformasikan menjadi regulasi yang berdampak nyata bagi pendidikan di wilayah Lalabata. (sah/ren)
