Ada satu hal yang kadang lebih sulit ditemukan di Makassar daripada tempat parkir, manajemen parkir yang tertib.
Kasus penikaman pengemudi ojol oleh tukang parkir di Jalan Mawas, samping Mall Ratu Indah, tentu memprihatinkan. Tetapi peristiwa ini juga menjadi alarm bahwa persoalan parkir Makassar sudah waktunya dibenahi secara serius.
Jangan sampai pisau menjadi konsultan kebijakan. Baru setelah terjadi kekerasan, parkir ditertibkan.
Selama ini, di sejumlah titik, badan jalan dan ruang publik seolah berubah menjadi “lahan pribadi”. Ada rompi, ada peluit, ada tarif tetapi kadang tidak jelas siapa pengelolanya, siapa yang mengawasi dan berapa sebenarnya yang masuk ke kas daerah.
Padahal masalahnya sederhana, parkir harus punya sistem. Lokasi jelas, pengelola jelas, tarif jelas, petugas terdata, pembayaran tercatat dan pengawasan berjalan. Juru parkir jangan diposisikan sebagai “penguasa wilayah”, tetapi sebagai petugas pelayanan yang bekerja berdasarkan aturan.
Momentum penertiban di Jalan Mawas sebaiknya tidak berhenti pada satu lokasi. Pemerintah Kota Makassar perlu melakukan audit dan penataan seluruh titik parkir, terutama kawasan mal, pusat kuliner, pasar, rumah sakit dan ruas jalan yang selama ini menjadi kantong parkir liar.
Makassar ingin menjadi kota metropolitan. Maka ukuran kemajuan bukan hanya gedung tinggi dan pusat perbelanjaan, tetapi juga bagaimana kota mengelola hal-hal sederhana termasuk kendaraan yang sedang berhenti.
Jangan sampai Makassar terkenal bukan karena kotanya yang tertata, tetapi karena parkirnya yang punya tata tertib sendiri.
Sebab yang perlu ditertibkan bukan hanya tukang parkirnya. Yang lebih penting adalah sistem parkirnya. (sah)
#nurmalMIND



