Minggu, 08 November 2026 | Menyajikan Fakta, Mengawal Kebenaran
Breaking News
Ketika Kebaikan Sosial Tak Selalu Menjadi Kompas Politik • Lepas Kontingen Judo Makassar ke Proprov XVIII, Haidil Adha Pasang Target Juara Umum • 33 Mahasiswa Baru Magister Manajemen UNIPOL, Ada Legislator, Bankir hingga Polisi • Siapa ‘Dalang’ di Balik Gelaran Motocross Bhayangkara Cup III • Pembalap Nasional M. Athar Al Ghifari dan Artis Duo Serigala Pilih Penginapan Ini Selama di Soppeng • Ketua DPD GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Kinerja Dir Intelkam Polda Sulsel Jaga Kondusivitas Aksi Sumpah Pemuda • Jakarta Berpesta, Pramono Mengajari Kota Cara Menghasilkan Uang • Usai Dilantik, Suwardi Haseng Pilih Segera ke Soppeng
Soppeng

𝗣𝗲𝗺𝗸𝗮𝗯 𝗦𝗼𝗽𝗽𝗲𝗻𝗴 𝗛𝗮𝗽𝘂𝘀 𝗦𝗮𝗻𝗸𝘀𝗶 𝗗𝗲𝗻𝗱𝗮 𝗧𝘂𝗻𝗴𝗴𝗮𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗕𝗕-𝗣𝟮 𝗯𝗮𝗴𝗶 𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝘆𝗮𝗿 𝗠𝗲𝗹𝗮𝗹𝘂𝗶 𝗤𝗥𝗜𝗦

CELEBESTERKINI.id, SOPPENG – Pemerintah Kabupaten Soppeng memberikan insentif berupa penghapusan sanksi administrasi atas pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi masyarakat yang melakukan pembayaran melalui QRIS.

Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus mendukung pelaksanaan Pekan QRIS Nasional 2026. “Program ini juga menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk meningkatkan literasi masyarakat dalam bertransaksi secara non tunai, khususnya melalui QRIS,” ujar Suwardi.

Ia menjelaskan, program penghapusan sanksi administrasi ini berlaku mulai 10 Agustus hingga 30 September 2026. Insentif tersebut diberikan khusus kepada wajib pajak yang melunasi tunggakan PBB-P2 menggunakan sistem pembayaran QRIS.

Masyarakat dapat melakukan pembayaran dengan mudah melalui Aplikasi PDRD Soppeng yang tersedia dan dapat diunduh melalui Google Play Store.

Melalui aplikasi tersebut, proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, mudah, aman, dan modern.
Menurut Dipa, kebijakan ini tidak hanya bertujuan mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memperluas penggunaan transaksi digital di Kabupaten Soppeng. “Melalui program ini, kami berharap semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan pembayaran digital sehingga ekosistem digital di Kabupaten Soppeng terus berkembang seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik,” tutupnya. (*/mal)

Berita Terkait