Juli 9, 2026
file_00000000157c720882ef2e5bfe86666b

Jakarta – Ada pemandangan yang kontras dan menyakitkan dalam dua hari terakhir ini. Di sudut-sudut ruang kelas sekolah dasar di berbagai pelosok negeri, anak-anak kecil membuka kotak makan mereka dengan mata berbinar.

Bagi sebagian dari mereka, sepotong ayam dan sepiring nasi hangat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah kemewahan yang belum tentu bisa disajikan ibu mereka di rumah.

​Namun, tepat pada Rabu sore, 3 Juni 2026, potret harapan itu mendadak buram. Langkah kaki tiga pria paruh baya yang keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung melempar tamparan keras ke muka publik. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, berjalan gontai dengan kepala tertunduk. Di belakangnya, dua pensiunan jenderal—Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Brigjen Polisi Sony Sanjaya—menyusul dengan langkah yang tak kalah berat.

​Malam itu, ketiganya resmi berganti pakaian. Tak ada lagi kemeja perlente atau tanda pangkat; yang tersisa hanyalah rompi merah muda khas tahanan tipikor dan nomor dada. Mereka diduga kuat tega merampok masa depan generasi emas Indonesia justru dari piring makan mereka sendiri.

​Kerajaan Bisnis di Atas Meja Makan Anak Sekolah

​Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, malam itu berbicara dengan nada yang bergetar. Bukan karena ragu, melainkan karena besarnya rasa sesal yang teramat dalam atas apa yang ditemukan tim penyidik. ​“Yayasan tersebut mendapatkan insentif miliaran rupiah setiap hari. Yayasan ini terafiliasi dan dimiliki langsung oleh Saudara DH, Saudara SS, dan Saudara LP,” ungkap Syarief di depan kilatan lampu kamera wartawan.

​Kasus ini layaknya sebuah gunung es yang puncaknya baru saja teraba. Apa yang dilakukan oleh Dadan dan dua wakilnya bukan sekadar kelalaian administrasi biasa, melainkan sebuah grand corruption—kejahatan yang dirancang dengan sangat rapi, dingin, dan sistemik.

​Mereka mendirikan sebuah yayasan swasta terselubung. Di atas kertas, namanya mungkin berbau kemanusiaan. Namun di bawah meja, yayasan ini dipaksakan menjadi “makelar tunggal” yang menjembatani aliran dana APBN dari BGN menuju dapur-dapur penyedia makanan (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG).

​Memotong Upeti dari Setiap Butir Nasi

​Bayangkan sebuah skema yang begitu rakus: ribuan titik dapur di seluruh Indonesia diwajibkan menyetor “upeti” berkedok fee manajemen ke rekening yayasan milik ketiga tersangka.

​Artinya, setiap butir nasi, setiap sendok sayur, dan setiap potong lauk yang seharusnya masuk ke perut anak-anak yang kekurangan gizi, telah dipotong sekian rupiah untuk mendanai gaya hidup mewah para pejabatnya di Jakarta.

Akumulasinya? Miliaran rupiah mengalir deras setiap hari ke kantong pribadi mereka. Tak berhenti di situ, titik-titik koordinat dapur MBG bahkan diperlakukan bak lapak pasar malam. Vendor swasta yang ingin mencicipi gurihnya proyek negara ini harus menyetor uang muka hingga ratusan juta rupiah agar lolos verifikasi.

Program mulia yang digadang-gadang memutus rantai stunting ini, di tangan mereka, berubah total menjadi transaksi haram jual-beli lapak.

​Kejar Sampai Miskin, Sita Sampai Habis

​Kini, riuh tepuk tangan dan kemewahan yang biasa mengelilingi ketiga tokoh tersebut runtuh seketika. Kejaksaan Agung bergerak cepat menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
​Rekening yayasan dibekukan. Rekening pribadi dikunci rapat. Saat ini, tim pemburu aset (asset tracing) sedang bekerja lembur melacak ke mana saja uang panas itu mengalir. Rumah-rumah megah, deretan mobil mewah, hingga portofolio investasi yang diduga dibeli dari keringat dan hak anak-anak sekolah, kini sedang dalam bidikan untuk disita negara.

​Di balik jeruji besi yang dingin, Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sanjaya kini harus merenungi perbuatan mereka. Proses hukum baru saja dimulai, dan penyidik masih terus mengendus keterlibatan pihak-pihak lain yang ikut berpesta di atas piring kosong anak-anak sekolah.

​Sementara di luar penjara, riuh rendah suara anak-anak sekolah saat jam istirahat masih terdengar. Mereka tidak tahu apa itu SPPG, mereka tidak paham apa itu fee manajemen. Yang mereka tahu, esok hari, mereka berharap masih bisa makan siang dengan layak—tanpa perlu tahu bahwa makanan mereka pernah coba dihabiskan oleh orang-orang yang seharusnya melindungi mereka. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *