Senin, 09 November 2026 | Menyajikan Fakta, Mengawal Kebenaran
Breaking News
Ketika Kebaikan Sosial Tak Selalu Menjadi Kompas Politik • Lepas Kontingen Judo Makassar ke Proprov XVIII, Haidil Adha Pasang Target Juara Umum • 33 Mahasiswa Baru Magister Manajemen UNIPOL, Ada Legislator, Bankir hingga Polisi • Siapa ‘Dalang’ di Balik Gelaran Motocross Bhayangkara Cup III • Pembalap Nasional M. Athar Al Ghifari dan Artis Duo Serigala Pilih Penginapan Ini Selama di Soppeng • Ketua DPD GRIB Jaya Sulsel Apresiasi Kinerja Dir Intelkam Polda Sulsel Jaga Kondusivitas Aksi Sumpah Pemuda • Jakarta Berpesta, Pramono Mengajari Kota Cara Menghasilkan Uang • Usai Dilantik, Suwardi Haseng Pilih Segera ke Soppeng
Hukum

Nurani Strategic Soroti Selisih Data Retribusi Parkir Toko Satu Sama, Sebut Pengawasan DPRD Makassar Lemah

​CELEBESTERKINI.id, Makassar – Direktur Nurani Strategic, Dr. Nurmal Idrus, angkat bicara mengenai polemik retribusi parkir sejumlah perusahaan yang tengah disorot DPRD Makassar.

Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah ketidaksesuaian data setoran antara pihak pengusaha dengan catatan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar.

​Nurmal menilai pernyataan Direktur Toko Satu Sama, Phi Robby, dalam rapat di DPRD Makassar pada Selasa (10/3/2026), perlu ditelusuri lebih dalam. ​”Pihak Toko Satu Sama mengaku rutin menyetor Rp 1 juta per bulan untuk gerai di Jalan Landak kepada PD Parkir. Namun, data Bapenda yang dipegang DPRD justru hanya mencatat setoran sebesar Rp 100 ribu. Pertanyaannya, ke mana selisih uang tersebut?” ujar mantan Ketua KPU Makassar ini.

​Nurmal menyayangkan sikap Komisi B DPRD Makassar yang terkesan hanya melempar pernyataan ke publik tanpa melakukan verifikasi data yang kuat. Menurutnya, hal ini menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan legislatif. ​”DPRD mestinya langsung mengonfrontasi pihak pengusaha, Bapenda, dan PD Parkir secara bersamaan,” jelasnya.

​Nurmal mendorong anggota dewan untuk melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lapangan guna mencocokkan fakta di lapangan dengan laporan administratif.
​”Sangat mudah menemukan titik masalahnya jika data pengusaha dikonfrontir langsung dengan data Bapenda. Lemahnya pengawasan ini terlihat saat mereka tidak segera turun tangan mengusut kejanggalan tersebut,” tambahnya.

​Lebih lanjut, Nurmal menekankan bahwa perbedaan data yang mencolok ini merupakan salah satu pemicu utama rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir. ​”DPRD tidak perlu sekadar memburu berapa besar potensi pendapatan pengusaha tersebut. Fokus saja dulu mencari tahu mengapa terjadi selisih penyetoran yang sangat jomplang itu. Itu sumber masalahnya,” tegas Nurmal. (sah/ren)

Berita Terkait